IDXChannel - Saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) resmi masuk papan pemantauan khusus. Dengan demikian, saham ini tak bisa dilakukan secara reguler, melainkan dengan skema full-call auction (FCA).
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 14 Oktober 2024," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar lewat pengumuman, Jumat (11/10/2024).
BEI memindahkan saham SONA dari papan pengembangan ke papan pemantauan setelah saham tersebut terkena suspensi selama lebih dari satu hari perdagangan alias kriteria nomor 10. Berdasarkan catatan IDX Channel, saham SONA terkena suspensi sebanyak dua kali dalam sepekan pada minggu terakhir September 2024.
Langkah regulator menetapkan suspensi atas SONA karena harga saham emiten jasa wisata tersebut melonjak signifikan. Berdasarkan data RTI, harga saham SONA dalam sebulan terakhir naik lebih dari 200 persen ke level Rp4.350 dengan nilai kapitalisasi pasar Rp2,9 triliun.
Terkait hal itu, manajemen mengaku tidak mengetahui adanya informasi bersifat material yang memengaruhi pergerakan saham.