Sembcorp Environment Pte. Ltd. diakuisisi pada Maret 2025 dan Sembcorp Enviro Facility Pte. Ltd. dua bulan setelahnya. Total nilai transaksi diperkirakan mencapai SGD414 juta. Perseroan menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kehadiran dan kemampuan TOBA di sektor pengelolaan limbah serta jasa lingkungan secara regional.
Analis menyambut baik aksi korporasi tersebut karena menegaskan positioning TOBA sebagai perusahaan energi terdepan yang semakin ramah lingkungan. Perubahan ini juga ‘menyelamatkan’ TOBA dari bisnis batu bara yang sangat bergantung pada siklus, cuaca, fluktuasi harga komoditas dan ekstraktif.
“Bisnis pengelolaan limbahitu bukan hanya soal mengatasi atau mengurangi limbah, juga soal produksi energi. Semoga revisi Perpres pengelolaan limbahyang akan dirilis bisa mengatur harga energi yang dihasilkan dari pengelolaan limbah dan skema pembayaran yang terintegrasi,” kata analis MNC Sekuritas, Rudy Setiawan.
Menurut Rudy, jika revisi peraturan pengelolaan limbah ini resmi diberlakukan, maka TOBA akan diuntungkan karena bisnis model Sembcorp di Singapura sudah teruji dan berhasil. Terutama dalam hal pengumpulan sampah, proses pemilahan hingga skema pembayaran yang dikenakan ke pelanggan/konsumen.
“Bisnis model Sembcorp tinggal di duplikasi. Prospeknya tentu menjanjikan mengingat kondisi Indonesia yang sudah masuk fase darurat sampah dan pemerintahnya berkomitmen tinggi untuk menjadikan masalah ini sebagai prioritas nasional,” katanya.