Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, proyek ini bertujuan menyelesaikan masalah pengelolaan sampah yang tertunda selama satu dekade. Kontrak proyek telah ditandatangani, dan saat ini tinggal menunggu keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) dalam satu hingga dua hari ke depan.
Sebelumnya, administrasi proyek diperkirakan memakan waktu enam bulan dan pembangunan fisik 18 bulan. Namun, Presiden mendorong percepatan agar proyek dapat selesai lebih cepat dari rencana awal dua tahun. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.