IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) dalam radar pantauan akibat terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten perdagangan besar tekstil ZATA ini turun 24% dalam sepekan terakhir. Pada pembukaan perdagangan Selasa (24/1/2023), saham ZATA juga melemah 6,58% di level 71.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham ZATA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Jumat (20/1/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai ZATA adalah informasi tanggal 16 Januari 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan penggunaan dana hasil penawaran umum.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ZATA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.
Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
(DES)