Pemilik lama tidak menggunakan haknya dan akan menyerahkan kepada induk Frisian Flag dan entitasnya. Hak tersebut ditebus bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan saham PT Frisian Flag Indonesia (FFI) yang nantinya menjadi anak usaha dari ULTJ.
Skema reverse takeover atau backdoor listing ini memungkinkan masuknya induk Frisian Flag menjadi perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI). Aksi korporasi ini juga sekaligus memperkuat sinergi bisnis antara FFI yang memiliki kekuatan untuk produk susu bubuk dan Ultrajaya yang menjadi market leader di segmen susu UHT dan teh kemasan.
(Rahmat Fiansyah)