Dalam pelaksanaanya, jumlah tersebut tidak melebihi 20% dari modal disetor, dengan saham yang beredar paling sedikit sebanyak 7,5% dari modal disetor oleh perseroan.
Pembelian saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembelian kembali saham akan dilakukan dengan menggunakan kas internal perseroan. Hal tersebut mengakibatkan aset dan ekuitas perseroan akan turun maksimal sebanyak Rp 5 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan, total nilai aset perseroan hingga kuartal I 2022 tercatat sebesar Rp 120,09 triliun dan ekuitas sebesar Rp 77,12 triliun.
Namun, hal tersebut diyakini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional perseroan, mengingat modal kerja dan arus kas perseroan dianggap cukup untuk membiayai aksi korporasi tersebut bersamaan dengan kegiatan usaha UNTR.