IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan status Unusual Market Activity (UMA) atas saham PT Yupi Indo Jelly Gummy Tbk (YUPI).
Saham produsen permen tersebut baru saja menggelar penawaran perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) pada 25 Maret 2025. Namun, harga sahamnya terus merosot.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyebut, Bursa tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham YUPI. BEI melihat telah terjadi penurunan harga di luar kebiasaan pada saham YUPI.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham YUPI, tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," katanya lewat pengumuman dikutip Senin (14/4/2025).
Meski status UMA tak otomatis melanggar aturan, Yulianto berharap pelaku pasar terus mencermati kondisi fundamental perusahaan dan keterbukaan informasi yang disediakan BEI. Investor perlu mengkaji kinerja perusahaan sekaligus aksi korporasi jika ada apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.