IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan tiga saham dari papan pemantauan khusus. Ketiga saham tersebut yakni saham PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA), PT Pool Advista Finance Tbk (POLA), dan PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA).
Dengan keputusan ini, maka saham-saham tersebut tidak lagi diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA).
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 16 Maret 2026," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam pengumuman, Jumat (13/3/2026).
Saham ZATA hingga POLA keluar dari papan FCA setelah sepekan berada di papan tersebut. Ketiga saham tersebut masuk papan FCA karena kriteria 10 di mana saham tersebut terkena suspensi selama lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan.
Saham ZATA melesat tajam hingga menyentuh level tertinggi Rp163 setelah beberapa lama berada di bawah Rp50. Selama satu tahun terakhir, harga saham ZATA naik lebih dari 1.000 persen.
Namun, sepekan berada di papan pemantauan khusus, harga saham ZATA tertekan hingga 40 persen ke level Rp97. Volatilitas harga saham ZATA ditengarai oleh keputusan manajemen melakukan penjualan lahan senilai puluhan miliar rupiah.
Sementara pergerakan saham POLA juga menarik atensi Bursa. Dalam setahun terakhir, harga sahamnya melejit lebih dari 600 persen ke level Rp87. Sepekan di papan FCA, saham POLA turun 24 persen.
(Rahmat Fiansyah)