IDXChannel - Emiten besi bekas, PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk (OPMS) berencana melakukan penjualan kembali saham hasil buyback.
Aksi korporasi ini dilakukan merujuk pada Peraturan OJK Nomor 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan (POJK 2/2013).
"Perseroan akan melaksanakan pengalihan atau penjualan kembali saham hasil pembelian kembali yang akan dilakukan di dalam Bursa Efek Indonesia (BEI)," kata Direktur OPMS, Rubbyanto Ping Hauw Handaja K dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (20/3/2025).
Rencananya, kata dia, perseroan akan menjual 20 juta saham treasuri hasil buyback. OPMS menunjuk PT Semesta Indovest Sekuritas sebagai Anggota Bursa yang akan melakukan penjualan kembali saham tersebut.
Adapun waktu pelaksanaan penjualan saham dimulai dari 9 April 2025 sampai dengan 31 Mei 2025.
"Perusahaan akan mendapatkan dana tambahan dari hasil penjualan treasury stock," ujar Rubbyanto.
Harga saham OPMS saat ini berada di level Rp50. Saham OPMS betah di klub gocap atau gocapan sejak akhir tahun lalu sampai sekarang.
(Fiki Ariyanti)