Sayangnya, Dato' Sri Mohd Sopiyan tidak menyebutkan secara rinci rencana investasi ENVY pada dua perusahaan Negeri Jiran tersebut. Namun dia menegaskan, apabila rencana investasi itu terealsasi, maka akan berdampak positif bagi perseroan.
"Apabila rencana tersebut berhasil direalisasikan, maka hal tersebut akan berdampak pada terwujudnya arus kas yang positif bagi perseroan dan grup karena bisnisnya sudah berjalan dan menghasilkan pendapatkan jangka panjang, serta melibatkan regional expansion, sehingga kondisi keuangan perseroan akan mengalami peningkatan dan berdampak baik juga pada kelangsungan usaha perseroan," jelasnya.
Dalam melaksanakan rencana investasi tersebut, perseroan akan memerhatikan dan mematuhi ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, termasuk peraturan-peraturan OJK dan BEI.
Sekadar informasi, saham ENVY masih disuspensi oleh Bursa. Saham perseroan sudah digembok BEI selama 36 bulan pada 1 Desember 2023 dan berpotensi delisting.
(FAY)