IDXChannel - Manajemen PT Waskita Karya Tbk, buka suara perihal keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham perusahaan di pasar modal Indonesia sejak Kamis (16/2/2023) kemarin.
SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita mengatakan, penghentian sementara perdagangan saham emiten WSKT dikarenakan penundaan pembayaran bunga Ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
Penundaan pembayaran utang tersebut lantaran perusahaan melakukan equal treatment untuk semua pemilik utang, baik pemilik kredit kerja maupun obligasi.
"Beberapa hal bisa disampaikan sebagai berikut. Penundaan pembayaran ini dikarenakan Perseroan akan melakukan equal treatment untuk semua pemilik utang, baik pemilik kredit kerja maupun obligasi," ungkap Ermy, jumat (17/2/2023).
Saat ini Waskita tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA) sekaligus melakukan peninjauan ulang terhadap implementasi MRA.