IDXChannel - Sambut akhir bulan Agustus ini, harga emas batangan PT Aneka Tambang (ANTAM) dilaporkan stagnan Rp9.000 di harga Rp951.000 per gram. Namun hal berbeda terjadi pada buyback.
Buyback adalah ketika seorang pemegang emas ingin menjual emas batangannya. Hal itu dilaporkan mengalami kenaikan Rp1.000 atau di harga Rp842.000 per gram.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp525.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.530.000, dan 10 gram Rp9.005.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp44.695.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp445.820.000 dan Rp891.600.000.
Harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.