IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan lima saham sekaligus sebagai efek syariah menjelang debut perdananya. Deretan emiten tersebut dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal Januari 2024.
Kelima calon emiten tersebut yakni PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE), PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk (ACRO), PT Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA), PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS), PT Manggung Polahraya Tbk (MANG).
Adapun penetapan Efek Syariah ini berturut-turut berdasarkan;
- Keputusan Nomor: KEP-89/PM.02/2023 tentang Penetapan Saham PT Adhi Kartiko Pratama Tbk. sebagai Efek Syariah.
- Keputusan Nomor: KEP-91/PM.02/2023 tentang Penetapan Saham PT Samcro Hyosung Adilestari Tbk. sebagai Efek Syariah.
- Keputusan Nomor: KEP-92/PM.02/2023 tentang Penetapan Saham PT Multi Spunindo Jaya Tbk sebagai Efek Syariah.
- Keputusan Nomor: KEP-93/PM.02/2023 tentang Penetapan Saham PT Citra Nusantara Gemilang Tbk sebagai Efek Syariah.
- Keputusan Nomor: KEP-94/PM.02/2023 tentang Penetapan Saham PT Manggung Polahraya Tbk sebagai Efek Syariah.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-92/D.04/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Daftar Efek Syariah.
"Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya," tulis OJK dalam laman resminya, Selasa (2/1/2024).
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.