sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sehari Digembok, Saham PURI Kembali Diperdagangkan

Market news editor Anggie Ariesta
23/11/2023 08:03 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan Saham (unsuspensi) PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) hari ini.
Sehari Digembok, Saham PURI Kembali Diperdagangkan (Foto: MNC Media)
Sehari Digembok, Saham PURI Kembali Diperdagangkan (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan Saham (unsuspensi) PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) pada perdagangan Kamis, 23 November 2023.

Pembukaan kembali perdagangan saham PURI secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Saham PURI sempat dihentikan sementara pada 21 November 2023 kemarin. 

"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 23 November 2023," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan P.H Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Yayuk Sri Wahyuni.

Sebelumnya, Bursa mengumumkan bahwa perdagangan saham PURI dalam Pengumuman Bursa Peng-SPT-00065/BEI.WAS/11-2023 tanggal 21 November 2023, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI).

Berdasarkan data BEI, saham PURI naik 7,69% ke Rp630. Dalam satu bulan terakhir saham ini melonjak 150%.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement