Tepatnya di tanggal 1 Januari 1961, Perusahaan Waskita Karya resmi dinasionalisasikan oleh Pemerintah Indonesia dan ditetapkan menjadi sebuah perusahaan negara yang sah dan pada 1973, status Perusahaan Waskita Karya resmi diubah menjadi persero.
Profil WSKT
Waskita Karya Tbk atau yang kerap disingkat WSKT didirikan dengan nama Perusahaan Negara Waskita Karya tanggal 01 Januari 1961. Perusahaan ini berlokasi di Gedung Waskita Jln. M.T. Haryono Kav. No. 10 Cawang, Jakarta.
Pemegang saham Waskita Karya Tbk adalah Negara Republik Indonesia, dengan persentase kepemilikan sebesar 66,04% dengan penerima manfaat dari Kepemilikan Saham Waskita Karya Tbk yaitu Pemerintah Republik Indonesia.
Saat ini, kegiatan usaha yang dijalankan perusahaan tersebut adalah pelaksanaan konstruksi dan pekerjaan terintegrasi Engineering, Procurement and Construction. Kini WSKT memiliki anak usaha yang juga tercatat di Bursa Efek Indonesia yaitu Waskita Beton Precast Tbk atau WSBP.
Demikianlah ulasan singkat tentang sejarah dan profil perusahaan WSKT. Semoga informasi ini dapat berguna dan bermanfaat untuk Anda.