BAPEMIL memiliki tujuan yang sangat baik, yaitu membantu meringankan beban ekonomi para pensiunan, baik itu TNI maupun sipil, yang pada saat itu seringkali sangat sulit sehingga banyak dari mereka yang terjebak oleh rentenir. Karena kepercayaan yang tinggi dari orang atau mitra bisnis.
Sesuai dengan peraturan perusahaan, ruang lingkup usaha BTPN adalah melakukan kegiatan usaha di bidang perbankan komersial, termasuk kegiatan perbankan yang melaksanakan kegiatan kepatuhan Syariah. Bisnis perbankan syariah dijalankan oleh anak perusahaan, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah (dahulu PT Bank Sahabat Purba Danarta), yang 70% sahamnya dimiliki oleh BTPN. (SNP)