sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sejumlah Emiten Dapat Notasi Khusus, Ini Penjelasan BEI

Market news editor Aditya Pratama
28/05/2021 09:23 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan notasi khusus kepada sejumlah emiten. Adapun notasi khusus M dan E yang paling banyak disematkan pada emiten.
Sejumlah Emiten Dapat Notasi Khusus, Ini Penjelasan BEI. (Foto: MNC Media)
Sejumlah Emiten Dapat Notasi Khusus, Ini Penjelasan BEI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan notasi khusus kepada sejumlah emiten. Adapun notasi khusus M dan E yang paling banyak disematkan pada emiten.

Sejumlah emiten yang mendapatkan notasi M seperti PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL), PT Sepatu Bata Tbk (BATA), dan PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) sebetulnya sudah selesai dari kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), namun BEI masih memberikan notasi khusus kepada emiten tersebut.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan, masih diberikannya notasi khusus M kepada POLL, TELE dan BATA disebabkan karena belum terpenuhinya syarat untuk pencabutan notasi, yaitu belum selesainya PKPU anak usaha Perusahaan Tercatat atau belum dilengkapinya dokumen dan keterbukaan informasi yang disampaikan.

"Notasi tersebut akan dicabut pada saat Perusahaan Tercatat telah memenuhi persyaratan pencabutan notasi sesuai dengan Surat Edaran Bursa No:SE-00002/BEI/01-2021 tanggal 18 Januari 2021," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021).

Dalam hal perusahaan tercatat membukukan ekuitas negatif dengan pemberian notasi khusus E, Nyoman mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan teguran tertulis maupun melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan kepada emiten tersebut. Pemberian notasi dilakukan untuk pemantauan perkembangan operasional dan kinerja keuangan setiap perusahaan tercatat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement