Kiki menjelaskan, ke depan OJK akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan tetap solid, antara lain dengan menetapkan tiga kebijakan prioritas, yaitu penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem keuangan yang semakin kontributif terhadap perekonomian, serta pendalaman pasar keuangan yang berkelanjutan, termasuk penguatan keuangan berkelanjutan.
Kiki pun optimistis tren positif kinerja sektor jasa keuangan di 2026 bisa berlanjut dengan mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan-kebijakan yang diambil.
Untuk 2026, OJK memperkirakan kredit perbankan diproyeksikan tumbuh sebesar 10 hingga 12 persen, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar tujuh hingga sembilan persen.
Aset program asuransi diperkirakan tumbuh sebesar lima hingga tujuh persen. Di lain pihak, Aset Program Dana Pensiun diperkirakan tumbuh 10 sampai 12 persen dan Aset Program Penjaminan diperkirakan tumbuh 14 -16 persen.
Untuk Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan diproyeksikan tumbuh enam hingga delapan persen. Dan di pasar modal, penghimpunan dana ditargetkan mencapai Rp250 triliun.