"Tim Crisis Center berkolaborasi dengan pihak BSSN, Bareskrim dan Kominfo melakukan proses audit forensik dan Root Cause Analysis," terangnya.
Dia melanjutkan, pihak BSSN sudah memberikan beberapa poin rekomendasi untuk perbaikan secara kesisteman layanan PDNS baik terkait people, process maupun technology, sehingga sistem PDNS yang baru memiliki resiliansi yang lebih baik di antaranya agar dilakukan perbaikan tata Kelola keamanan siber dan manajemen risiko pada PDNS melibatkan unit kerja terkait di BSSN termasuk setiap layanan yang akan di hosting di PDNS harus lulus proses security assessment oleh BSSN.
Berikutnya mendorong tenant PDNS untuk melakukan backup informasi dan perangkat lunak yang berada di Pusat Data Nasional secara berkala, serta membentuk CSIRT khusus PDNS.
"Progres recovery terus dilakukan secara intensif. Pada saat ini,per 25 Juni 2024 progress recovery PDNS sudah mencapai 44 tenant," ujar Oktavius.
(FAY)