IDXChannel- Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI ditemukan bahwa proses investasi Telkomsel di PT Goto Gojek Tokopedia Tbk sudah sesuai regulasi perusahaan. Proses pengambilan keputusan investasi Telkomsel di Gojek senilai Rp6,4 triliun itu bahkan telah diketahui dan disetujui Singapore Telecommunications Limited (SingTel).
Usulan investasi itu juga diketuai oleh Komite Investasi yang diketuai oleh Direksi yang membawahi Bisnis Digital yang merupakan perwakilan dari SingTel. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Panja Investasi BUMN pada Perusahaan Digital Komisi VI DPR RI dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telekomunikasi Selular, Selasa (14/6/2022).
Dalam presentasi dari Telkom diketahui bahwa terdapat hirarki pengambilan keputusan untuk investasi strategis di Telkomsel. Prosesnya dimulai dari team project yang diketuai oleh Direktur Planning & Transformation Telkomsel yang membawahi Bisnis Digital.
Direktur ini merupakan perwakilan dari SingTel. Dalam perjalanannya usulan investasi di Gojek disetujui oleh seluruh Dewan Direksi melalui mekanisme keputusan kolektif kolegial pada Rapat Direksi Telkomsel. Dalam struktur Direksi Telkomsel terdapat 5 orang wakil Telkom dan 3 orang wakil dari SingTel.