Keputusan dari Rapat Direksi Telkomsel tersebut kemudian diminta persetujuan dari Komisaris Telkomsel. Dalam struktur komisaris terdapat 4 orang wakil Telkom dan 2 orang wakil dari SingTel.
"Investasi Telkomsel di GoTo memerlukan persetujuan dengan sepengetahuan (acknowledge approval) di level Direksi dan Komisaris serta membutuhkan persetujuan dari Pemegang Saham dengan mempertimbangkan nilai materiil dari transaksi," kata Direktur Utama PT Telkom Ririek Adriansyah.
Namun, dalam investasi Telkomsel di Gojek tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham, yakni Telkom dan SingTel. Sebabnya, persetujuan Pemegang Saham hanya perlu dilakukan apabila Telkomsel meminta pendanaan dari Telkom atau nilai transaksi melebihi batasan tertentu yakni melebihi 12,5% dari ekuitas atau melebihi dari 10% pendapatan bagi Telkomsel. Telkom menggenggam 65% saham di Telkomsel, sementara SingTel memiliki 35%.
Dalam presentasi tersebut juga dinyatakan bahwa investasi Telkomsel tervalidasi dengan berbagai perusahaan terkemuka dari seluruh dunia yang berinvestasi di GoTo. Investor tersebut masuk ke Goto sebelum maupun setelah Telkomsel. Beberapa nama terkenal antara Astra International, SoftBank, Sequoia, Alibaba, Djarum, GIC, dan Mandiri Capital. Selain itu ada juga Mitsubishi, Google, Visa, AIA, dan Bluebird. (FRI)