sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Setahun Disuspensi, Siwani Makmur (SIMA) Terancam Didepak Bursa

Market news editor Anggie Ariesta
18/02/2022 08:20 WIB
BEI mengumumkan potensi delisting PT Siwani Makmur Tbk (SIMA). Pasalnya, saham perseroan sudah mencapai masa suspensi 24 bulan.
Setahun Disuspensi, Siwani Makmur (SIMA) Terancam Didepak Bursa (FOTO: Dok MNC Media)
Setahun Disuspensi, Siwani Makmur (SIMA) Terancam Didepak Bursa (FOTO: Dok MNC Media)

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi SIMA berdasarkan Laporan Keuangan per 30 September 2019 sebagai berikut:

- Komisaris Utama: Wiwik Sukarno AR
- Komisaris Independen: Bambang Sutejo
- Direktur Utama: Ifiandiaz Nazsir
- Direktur: Ikman Maulana

Selanjutnya Pemegang Saham berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 31 Januari 2020 antara lain PT PT Yuanta Securities Indonesia 25.808.000 saham (5,83 persen) dan Masyarakat 416.781.871 saham (94,17 persen).

Berdasarkan data BEI, saham SIMA berada pada level Rp50 per lembar ketika disuspensi setahun lalu. Kapitalisasi pasar saham ‘gocap’ ini hanya sebesar Rp28,13 miliar.

Sebelumnya SIMA telah menghentikan operasionalnya sebagai produsen kemasan (flexible packaging) sejak Juli 2015 lantaran tak memiliki prospek yang baik. Lantas, Siwani Makmur terombang-ambing dalam memperoleh bisnis barunya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement