sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Setoran Pajak Timah (TINS) ke Negara Capai Rp286,24 Miliar di Semester I-2024

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
26/08/2024 10:59 WIB
PT Timah (Persero) Tbk (TINS) telah menyetor kewajiban pembayaran pajak dan PNBP sebesar Rp286,24 miliar hingga semester I-2024.
Setoran Pajak Timah (TINS) ke Negara Capai Rp286,24 Miliar di Semester I-2024 (foto mnc media)
Setoran Pajak Timah (TINS) ke Negara Capai Rp286,24 Miliar di Semester I-2024 (foto mnc media)

IDXChannel - PT Timah (Persero) Tbk (TINS) telah menyetor kewajiban kepada negara berupa pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp286,24 miliar hingga semester I-2024.

Kontribusi ini meliputi berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta PNBP yang mencakup berbagai kewajiban terkait dengan sektor pertambangan.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan TINS, Anggi Siahaan mengatakan, kontribusi pajak dan PNBP ini adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk mendukung pembangunan nasional.

"Pembayaran pajak dan PNBP adalah salah satu bentuk nyata dari kontribusi kami dalam mendukung pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif," ujarnya dalam keterangan, Senin (26/8).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement