Selain isu reklamasi, PJAA juga berencana melakukan perombakan susunan pengurus baru. Keputusan soal pengurus baru menjadi wewenang penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham pengendali.
(Rahmat Fiansyah)
Selain isu reklamasi, PJAA juga berencana melakukan perombakan susunan pengurus baru. Keputusan soal pengurus baru menjadi wewenang penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham pengendali.
(Rahmat Fiansyah)