"Jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai kepada pemegang saham akan diumumkan oleh Direksi dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia berperedaran nasional, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs www.cp.co.id sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal." (TYO)
Advertisement
Siap-siap Investor! Charoen Pokphand (CPIN) Mau Bagi Dividen Rp1,8 Triliun
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) memutuskan akan melakukan pembagian dividen sebesar Rp1,8 triliun untuk tahun buku 2020.

Siap-siap Investor! Charoen Pokphand (CPIN) Mau Bagi Dividen Rp1,8 Triliun. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement