IDXChannel - Hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) memutuskan akan melakukan pembagian dividen sebesar Rp1,8 triliun untuk tahun buku 2020. Dengan demikian, masing-masing akan mendapatkan Rp112 dari setiap saham yang beredar.
Dikutip dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (27/7/2021), pembagian dividen tersebut diambil dari keuntungan perseroan sepanjang 2020 sebesar Rp3,8 triliun, atau 47,8% dari laba yang diatribusikan.
Laba akan dibayarkan kepada 16,4 miliar dari jumlah saham yang beredar di publik. Sedangkan sisanya sebesar Rp2 triliun dimasukkan sebagai laba ditahan perseroan.
"Sisanya dimasukkan sebagai laba ditahan," demikian keterangan resmi dari perseroan, melalui berita acara yang diterbitkan Notaris & PPAT, Fathiah Helmi.
Rapat dihadiri oleh pemegang saham atau wakilnya yang memiliki hak suara sejumlah 12.438.063.594 saham atau setara dengan 75,85% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.