4. PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB)
PSAB mengelola tambang emas tersebut melalui dua anak perusahaannya, PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) dan PT Sago Prima Pratama (SPP). JRBM merupakan anak perusahaan JRN dan memiliki kontrak kerja (KK) seluas 58.150 hektar pada dua kavling terpisah, kavling Bakan dan kavling Lanut Utara. Keduanya ditemukan di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. SPP memiliki izin usaha pertambangan (IUP) seluas 3.560 hektar di provinsi Kalimantan Utara, Indonesia.
5. PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC)
Perseroan, melalui anak perusahaannya PT Amman Mineral Nusa Tenggara, mengoperasikan 25.000 hektar tambang tembaga dan emas di pulau Sumbawa, Nusa Tenggara, Indonesia.
AMNT juga sedang menjajaki bagian lain dari ruang IUPK-nya, seperti perspektif penelitian Elang. Elang, dengan perkiraan sumber daya 12,945 juta pon tembaga, 19,7 juta ons emas mampu menghasilkan 300-430 juta pon tembaga dan 0,35-0,60 juta ons emas per tahun.
6. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)
Penambangan emas dilakukan melalui anak usaha yang dimiliki 99,89%, PT Bumi Suskendo. BSI sudah memiliki Izin Usaha Pabrikan (IUP OP) seluas 4.998 hektar. Perusahaan ini berlokasi di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dan kegiatan utamanya saat ini difokuskan pada unit produksi emas dan tembaga di Operasi Tujuh Bukit atau lebih dikenal dengan Tumpang Pitu.
Kualitas sumber daya mineral Tujuh Bukit merupakan aset yang sangat strategis yang diakui pemerintah. BSI kemudian ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) pada 26 Februari 2016. (SNP)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.