IDXChannel—Pemegang saham GIAA terbesar adalah negara Republik Indonesia. Dalam laman profil perusahaan tercatat yang tercantum di idx.co.id, tercantum bahwa negara memiliki 60,54% saham di GIAA, setara 15.670.777.621 saham.
Pada 3 Januari 2022, Bursa Efek Indonesia telah menghentikan suspensi atas GIAA yang telah dilakukan sejak 18 Juni 2021, suspensi itu disebabkan oleh penundaan pembayaran kupon sukuk global.
Pada perdagangan sesi pertama kemarin (3/1), saham GIAA melejit 9,8% hingga mencapai Rp224 per saham, dan sempat menyentuh batas auto reject atas.
Namun pada perdagangan hari ini, saham GIAA justru menyentuh batas auto reject bawah. Saham GIAA terpantau menurun 6,93% pada perdagangan sesi pertama. Sebelumnya, GIAA menerbitkan surat utang dan sukuk baru pada 28 dan 29.
Lantas, bagaimana proporsi pemegang saham GIAA saat ini?
Dilansir dari idx.co.id (4/1), berikut ini adalah susunan kepemilikan saham GIAA: