IDXChannel - Emiten PT MNC Studios International Tbk (MSIN) mendapatkan restu dari para pemegang saham untuk melakukan aksi korporasi yakni private placement dan stock split. Hal tersebut tertuang dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah dilaksanakan Manajemen MSIN.
Dalam keterangan perseroan di keterbukaan informasi BEI, Senin (16/11/2020), telah disetujui dalam rapat bahwa rencana pengeluaran saham baru sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal sebanyak-banyaknya sejumlah 3% atau sebesar 156.060.000 saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp100, atau sebanyak-banyaknya sebesar 312.120.000 saham dengan nilai nominal masing-masing saham senilai Rp50 setelah dilakukannya stock split dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan melalui mekanisme tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau biasa disebut private placement.
"Pengeluaran saham-saham Perseroan tersebut akan dilaksanakan sekaligus atau bertahap, syarat dan harga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal," tulis Manajemen MSIN dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta.
Sementara itu, disebutkan pula bahwa dalam RUPSLB telah disetujui pemecahan nilai nominal saham (stock split) Perseroan dengan rasio 1:2 dari sebelumnya Rp100 per saham menjadi Rp50 per saham.
"Rapat juga telah menyetujui perubahan ketentuan Pasal 4 ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan serta susunan pemegang saham Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan dari pemecahan nilai nominal saham (stock split). Kemudian, menentukan tata cara dan jadwal pelaksanaan Pemecahan Nilai Nominal Saham," terang Manajemen MSIN. (*)
Advertisement
Siapkan Dua Aksi Korporasi, MSIN Dapat Restu Pemegang Saham
PT MNC Studios International Tbk (MSIN) mendapatkan restu dari para pemegang saham untuk melakukan aksi korporasi yakni private placement dan stock split.

Siapkan Dua Aksi Korporasi, MSIN Dapat Restu Pemegang Saham. (Foto: Ist)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement