IDXChannel - PT Kino Indonesia Tbk (KINO) mengumumkan bakal melakukan pembelian kembali atau buyback saham seiring kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Kamis (3/2/2022), Kino Indonesia menyiapkan dana Rp 100 miliar untuk buyback saham. Buyback saham KINO dilakukan bertahap dalam tiga bulan sejak 3 Februari - 2 Mei 2022 dengan maksimal 20 juta saham.
"Biaya pembelian kembali saham direncanakan sebanyak-banyaknya Rp 100 miliar yang berasal dari kas internal perseroan," tulis perseroan.
Pemakaian kas internal untuk membiayai buyback saham itu tidak akan menyebabkan kekayaan bersih perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan. Perseroan pada saat ini telah melakukan penyisihan cadangan wajib sebagaimana diatur dalam UUPT.
Adapun buyback saham ini dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 2/POJK.04/2013 pada 26 Agustus 2013 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.