IDXChannel - PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) kembali berencana melakukan pembelian saham kembali (buyback) yang akan dilaksanakan 15 - 24 Februari 2022. Rencana tersebut sesuai dengan mengacu pada Peraturan OJK No.2/POJK.4/2013, pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 10 hari.
Berdasarkan laporan Perseroan di keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (15/2/2022), HEAL menyiapkan dana buyback maksimum senilai Rp100 miliar. Dana taktis tersebut untuk menyerap paling banyak 80 juta saham.
"Perseroan membatasi harga pembelian kembali saham sebesar maksimum Rp1.450 per lembar saham," ujar Direktur Medikaloka Hermina, Aristo Setiawidjaja.
Adapun biaya yang timbul dari pembelian kembali saham adalah imbalan jasa atas transaksi pembelian saham di BEI melalui perusahaan perantara pedagang efek, yaitu hingga 0,25% dari nilai transaksi.
Medikaloka Hermina memiliki modal kerja dan arus kas memadai untuk melaksanakan rencana pembelian kembali saham. Dengan begitu, pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan perseroan.