sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidang Perdana, "Tersangka Brompton" Dijerat Pasal Berlapis

Market news editor Okezone
15/02/2021 18:15 WIB
Sidang ini menangani kasus penyelundupan sepeda Brompton dan motor Harley Davidson yang disembunyikan di badan pesawat.
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Ari Askhara. (Foto: MNC Media)
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Ari Askhara. (Foto: MNC Media)

Namun, pada sidang perdana ini penasehat hukum Ari Askhara mengajukan eksepsi dan meminta sidang dilanjutkan kembali pada Kamis mendatang. Penasehat hukum Ari Askhara pun enggan memberikan komentar dan alasan terkait eksepsi yang diajukan pihaknya.

Pantauan Okezone di lapangan, Ari Askhara langsung meninggalkan ruangan begitu sidang selesai, tampak Ari terburu-buru pergi dan enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di luar. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement