sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Korupsi Rp20 T, Kejagung: BPJS Ketenagakerjaan Diduga Sengaja Dibuat Rugi

Economia editor Erfan Ma'ruf
12/02/2021 15:05 WIB
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung tengah mendalami transaksi terkait kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Usut Korupsi Rp20 T, Kejagung: BPJS Ketenagakerjaan Diduga Sengaja Dibuat Rugi
Usut Korupsi Rp20 T, Kejagung: BPJS Ketenagakerjaan Diduga Sengaja Dibuat Rugi

IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung tengah mendalami transaksi terkait kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan. Pendalaman transaksi dilakukan untuk mengetahui kerugian negara yang besar dalam BPJS Ketenagakerjaan. 

"BPJS ini sekarang tahapannya itu masih pendataan, transaksi-transaksinya jadi masih agak lama (penetapan tersangka)," kata Direktur Penyidikan Jam Pidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).

Febrie menuturkan, pendataan transaksi itu dilakukan untuk melihat kerugian negara dalam perusahaan pelat merah BPJS Ketenagakerjaan. Dia menduga, adanya kerugian negara dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS TK.

"Karena dilihat begini yang jelas BPJS dalam tiga tahun ada kerugian cukup besar," beber Febrie.

Diperkirakan kerugian keuangan negara di BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp20 triliun. Meski begitu hal itu masih dalam tahap penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement