IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat mengusut dugaan mega korupsi PT Asabri (Persero) senilai Rp23,7 triliun. Kali ini penyidik menyita 20 unit kapal laut milik tersangka Heru Hidayat yang merupakan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk.
"Ada 20 kapal itu disita, kasus Asabri punya HH, kejar ke mana dapet," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kebayoran Baru, Selasa (92/2021).
Dia menyebut 20 kapal yang disita dalam kasus diduga merupakan aliran korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.
Meski belum dipastikan nilai tanah tersebut, namun penyitaan bertujuan untuk menahan sementara kepemilikan agar tak berpindah tangan.
Dia mengatakan, saat ini 20 kapal tersebut sudah dilakukan penyegelan. Kapal-kapal tersebut dipastikan sedang bersandar di pelabuhan di seluruh Indonesia.