“Perseroan memiliki keuangan yang sehat dan senantiasa taat memenuhi kewajibannya,” paparnya.
Sebagai catatan bahwa Budi Said mengajukan gugatan PKPU terhadap PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) karena perseroan dinilai tak kunjung menyerahkan emas seberat 1,136 ton kepadanya.
Sebelumnya, Ekonom Faisal Basri menyebut bahwa posisi ANTM masih relatif kuat berdasarkan keuntungan setiap tahunnya. Hingga kuartal III-2023, anggota holding PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) ini membukukan laba periode berjalan pada sebesar Rp2,85 triliun.
Laba ANTM ini tumbuh 8% dibandingkan periode sama tahun 2022 yang sebesar Rp2,63 triliun. Capaian kinerja Keuangan ANTM yang positif juga tercermin dari capaian Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) sebesar Rp 5,4 triliun.
Keuangan yang solid dinilai bakal menjadi pertimbangan perseroan menjawab gugatan crazy rich Surabaya tersebut.
"Ini tentu juga akan menjadi pertimbangan dalam sidang PKPU" ujar Faisal.