Adapun transaksi crossing saham itu dilakukan pada 19 Februari 2025 di pasar negosiasi dengan difasilitasi oleh broker Supra Sekuritas (SS).
Dengan transaksi ini, maka kepemilikan saham Sigma Mutiara di PBSA berkurang dari sebelumnya 1,186 miliar saham (39,56 persen) menjadi 1,126 miliar (37,56 persen).
Harga transaksi itu lebih rendah daripada harga saham PBSA di pasar reguler. Pada penutupan perdagangan sore ini, harga saham PBSA melorot Rp20 atau 5,2 persen ke Rp366. Transaksi sepanjang perdagangan tercatat Rp1,1 miliar dengan volume 2,9 juta saham.
(Rahmat Fiansyah)