Hingga 31 Maret 2026, SMART melakukan penjualan ekspor CPO kepada GAI sebesar Rp7,03 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 33,9 persen dari total penjualan perseroan.
"Transaksi tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan bisnis dan mengacu harga pasar internasional yang berlaku," katanya.
Hingga saat ini, perseroan tidak melihat adanya dampak material terkait dengan adanya isu transfer pricing. Namun, perseroaan terus memantau perkembangan tersebut dan siap bekerja sama dengan pihak-pihak berwenang guna mengklarifikasi dugaan ini berdasarkan prinsip keterbukaan dan kewajaran.
"Sebagai perusahaan terbuka yang beroperasi di Indonesia, perseroan senantiasa berpegang pada standar integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," katanya.
(Rahmat Fiansyah)