Setelah penambahan modal, DSI memiliki modal dasar senilai Rp100 miliar, dengan modal ditempatkan dan disetor sebanyak Rp91,44 miliar. Sedangkan KEM mempunyai modal dasar Rp4 miliar, dengan modal ditempatkan dan disetor sejumlah Rp1 miliar.
(SLF)
Setelah penambahan modal, DSI memiliki modal dasar senilai Rp100 miliar, dengan modal ditempatkan dan disetor sebanyak Rp91,44 miliar. Sedangkan KEM mempunyai modal dasar Rp4 miliar, dengan modal ditempatkan dan disetor sejumlah Rp1 miliar.
(SLF)