IDXChannel - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyoroti raihan skor standar penerapan tata kelola perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip corporate governance atau Asean Corporate Governance Scorecard (ACGS) perusahaan efek di Indonesia yang dinilai masih lebih rendah dari negara ASEAN lainnya.
Untuk itu, AEI berupaya meningkatkan skor tata kelola perusahaan efek di Indonesia. Hal ini sesuai mandat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diberikan kepada AEI untuk meningkatkan kesadaran bagi emiten untuk meningkatkan skor ACGS-nya.
“OJK meminta agar lebih banyak emiten yang mengetahui soal ACGS,” kata Sekretaris Umum AEI, Welly Salam dalam acara CSA Award di Jakarta pada Kamis (23/11/2023).
Untuk meningkatan skor tersebut, AEI bersama OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan konsultan terkait akan segera menyelenggarakan sosialisasi seputar ACGS Criteria kepada para emiten. Hal ini bertujuan agar para perusahaan terbuka dapat segera melengkapi persyaratan yang diminta Asean.