sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Wacana Perusahaan Asing Bisa IPO di BEI, Ini Respons OJK

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
06/02/2023 15:50 WIB
OJK tengah mengkaji kemungkinan perusahaan berbadan hukum asing untuk menawarkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Soal Wacana Perusahaan Asing Bisa IPO di BEI, Ini Respons OJK. (Foto: MNC Media).
Soal Wacana Perusahaan Asing Bisa IPO di BEI, Ini Respons OJK. (Foto: MNC Media).

Nyoman menyebut, kajian mengenai perusahaan asing untuk dapat tercatat di BEI menjadi penting, karena BEI memperoleh sejumlah informasi dan permintaan dari pelaku usaha yang memiliki perusahaan berbentuk badan hukum asing dan beroperasi di Indonesia untuk dapat melakukan IPO.

“Kami berharap dukungan dari seluruh stakeholder pasar modal untuk memberikan feedback dan support atas inisiatif ini,” kata Nyoman kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement