sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Wacana Perusahaan Asing Bisa IPO di BEI, Ini Respons OJK

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
06/02/2023 15:50 WIB
OJK tengah mengkaji kemungkinan perusahaan berbadan hukum asing untuk menawarkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Soal Wacana Perusahaan Asing Bisa IPO di BEI, Ini Respons OJK. (Foto: MNC Media).
Soal Wacana Perusahaan Asing Bisa IPO di BEI, Ini Respons OJK. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji kemungkinan perusahaan berbadan hukum asing untuk menawarkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Dalam hal ini, salah satu opsi yang akan ditempuh, yakni melalui mekanisme Special Purpose Acquisition Company atau SPAC.

SPAC merupakan langkah penawaran umum atau initial public offering (IPO) bagi perusahaan yang dibentuk khusus untuk mengakuisisi perusahaan lain.

“Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kondisi target perusahaan tersebut, itu juga masuk dalam kriteria kami,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement