sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soeharto di Balik Dibukanya Kembali Bursa Efek pada 1977

Market news editor Nia Deviyana
04/08/2023 17:46 WIB
Pada 10 Agustus 1977, Bursa Efek diresmikan kembali oleh Soeharto.
Soeharto di Balik Dibukanya Kembali Bursa Efek pada 1977. Foto: MNC Media.
Soeharto di Balik Dibukanya Kembali Bursa Efek pada 1977. Foto: MNC Media.

Perkembangan pasar modal pada periode pertama relatif kurang memberikan hasil sesuai dengan yang diharapkan meskipun pemerintah telah memberikan fasilitas kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan dana dari bursa efek.

Fasilitas tersebut meliputi perpajakan (tax holiday), revaluasi aktiva tetap, dan lain sebagainya. 

Tersendatnya perkembangan pasar modal selama periode tersebut juga disebabkan beberapa masalah, yaitu terkait prosedur emisi saham dan obligasi yang terlalu ketat, adanya batasan fluktuasi saham, hingga campur tangan pemerintah dalam penetapan harga saham di pasar perdana. 

Untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah mengeluarkan deregulasi yang berkaitan dengan pengembangan pasar modal, yaitu Paket Kebijakan Desember 1987 (Pakdes 1987), Paket Kebijaksanaan Oktober 1988 (Pakto 1988), dan Paket Kebijaksanaan Desember 1988 (Pakdes 1988). 

Pakdes 1987 secara umum merupakan proses penyederhanaan persyaratan proses emisi saham dan obligasi, dihapuskan beberapa biaya yang sebelumnya dipungut Bapepam, seperti biaya pendaftaran emisi efek.

Selain itu dibuka pula kesempatan untuk membeli efek bagi pemodal asing maksimal 49 persen dari total emisi. 

Pakdes 1987 juga menghapuskan batasan fluktuasi harga saham di bursa efek dan mengenalkan bursa paralel (over the counter market) sebagai pilihan bagi emiten yang belum memenuhi syarat untuk memasuki bursa efek.

Pakto 1988, ditujukan pada sektor perbankan, namun mempunyai dampak terhadap perkembangan pasar modal. Secara garis besar pakto 1988 berisi ketentuan legal lending limit (LLL) dan pengenaan pajak atas bunga deposito. 

Pengenaan pajak ini memiliki dampak positif terhadap pasar modal. Sebab, dengan adanya ketentuan ini berarti pemerintah memberikan perlakuan yang sama antara sektor perbankan dan sektor pasar modal.

Pakdes 1988 juga memberikan dorongan yang lebih jauh terhadap pasar modal sehingga pemanfaatan dana dari pasar modal sama mudah dan murahnya dengan sumber lainnya. 

Pakdes juga membuka peluang bagi swasta untuk menyelenggarakan bursa.

Itulah tiga momentum yang mengubah pasar modal dari periode 1977 hingga 1987 ke periode 1987 hingga terjadinya krisis moneter di 1997. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement