IDXChannel - Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal Indonesia akan mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperdalam pengetahuan terkait industri pasar modal.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik mengatakan, kegiatan edukasi ini sebagai sarana berbagi informasi mengenai mekanisme perdagangan efek, produk investasi, hingga regulasi pasar modal untuk memperkuat kapasitas lembaga penegak hukum.
"Iya (ada KPK), tapi kita tidak bicara kasus per kasus, tetapi melakukan pelatihan sharing secara umum tentang produk, mekanisme, dan lain-lain untuk meningkatkan kapasitas kedua belah pihak," kata Jeffrey saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Kegiatan edukasi bersama KPK dan PPATK dijadwalkan akan berlangsung pada tahun ini, melengkapi agenda pelatihan yang sebelumnya diadakan SRO bersama Ikatan Hakim Indonesia, dan Kejaksaan.