Berandai-andai jika aksi korporasi yang dipilih adalah penambahan modal tanpa HMETD atau private placement, maka investor publik justru bakal kehilangan haknya untuk mempertahankan prosentase kepemilikan.
"Makanya kami tidak memilih opsi ini, karena investor yang tidak meng-exercise (melaksanakan) haknya dalam rights issue, maka porsi kepemilikan sahamn ya bakal terdilusi. Jadi akan rugi kalau tidak dieksekusi," ungkap Arya.
Langkah ini, disebut Arya, sebagai bentuk terima kasih dari pemerintah atas dukungan investor publik selama ini terhadap kinerja BBTN.
"Mengapa investor rugi kalau tidak exercise? Ini terkait dengan fakta kedua, bahwa harga saham BBTN itu murah, tapi tidak murahan. Kinerja keuangannya bagus dan terus bertumbuh,” papar Arya.
Justru yang terjadi saat ini, lanjut Arya, saham BBTN masih dalam posisi undervalued dan sama sekali tidak mencerminkan fundamental kinerjanya. Artinya, harga saham BBTN masih memiliki ruang yang cukup untuk kembali meningkat, karena saat ini belum sesuai dengan kinerja keuangannya.