sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Stafsus Menteri BUMN Klaim Rights Issue BBTN Spesial, Ini Alasannya

Market news editor Taufan Sukma/IDX Channel
16/11/2022 14:32 WIB
sedikitnya ada tiga fakta menarik dalam aksi penerbitan rights issue BBTN, yang pantas dijadikan alasan bagi investor untuk memburu dan mengoleksinya.
Stafsus Menteri BUMN Klaim Rights Issue BBTN Spesial, Ini Alasannya (foto: MNC Media)
Stafsus Menteri BUMN Klaim Rights Issue BBTN Spesial, Ini Alasannya (foto: MNC Media)

IDXChannel - Usai mendapatkan restu dari pemegang saham, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dalam waktu dekat bakal segera melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue.

Aksi korporasi itu dilakukan lewat penerbitan saham, sebanyak-banyak 4,6 miliar saham, dengan target perolehan dana sebesar Rp4,13 triliun. Nilai tersebut diharapkan bakal didapar dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp2,48 triliun dan dari investir publik sebanyak Rp1,65 triliun.

"(Rights issue) Ini akan jadi hal yang sangat berbeda, dan tergolong langka, karena BBTN terakhir melakukan (rights issue) pada 2012 lalu. Dan yang melakukannya adalah perbankan dengan fokus bisnis yang spesifik, karena menjalankan penugasan dari negara," ujar Staf khusus Menteri Negara BUMN, Arya Mahendra Sinulingga, Rabu (16/11/2022).

Menurut Arya, sedikitnya ada tiga fakta menarik dalam aksi penerbitan rights issue BBTN, yang pantas dijadikan alasan bagi investor untuk memburu dan mengoleksinya.

"Fakta pertama soal efek dilusi. Keputusan kementerian (BUMN) mengizinkan BBTN melakukan rights issue adalah bentuk apresiasi pemegang saham pengendali terhadap investor publik untuk meningkatkan atau mempertahankan porsi kepemilikannya," tutur Arya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement