IDXChannek - Bank Indonesia (BI) secara tak terduga mengerek suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 bps pada Kamis (20/10/2023).
Keputusan tersebut melebihi ekspektasi pasar yang sebelumnya menduga bahwa BI Rate masih akan ditahan di level 5,75 persen.
Suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 6 persen, dengan deposit facility dan lending facility juga naik 25 bps ke level 5,25 persen dan 6,75 persen.
Stabilisasi nilai tukar rupiah menjadi tujuan utama BI, sekaligus sebagai langkah pre-emptive dan forward-looking untuk memitigasi dampak imported-inflation, demi membawa inflasi terkendali di level 2-4 persen pada 2023.
Stockbit Sekuritas dalam catatan harian menilai kenaikan suku bunga acuan berpeluang memberi dampak negatif terhadap sejumlah sektor antara lain, properti, otomotif, telekomunikasi, konstruksi, hingga perbankan.