IDXChannel - PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) berencana menambah tujuh jenis kegiatan usaha baru atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI).
"Perseroan hendak menambahkan tujuh KBLI baru tersebut sebagai Kegiatan Usaha Utama di mana penambahan KBLI ini dilakukan terkait dengan perluasan kegiatan usaha perseroan pada Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi," ujar Corporate Secretary SBMA Francisca Puspalinda dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (3/10/2025).
Berikut rincian rencana penambahan tujuh jenis kegiatan usaha atau KLBI baru:
1. KBLI 23953 (Industri Barang Dari Semen dan Kapur Untuk Konstruksi);
2. KBLI 46633 (Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin dan Sejenisnya Dari Tanah Liat, Kapur, Semen Atau Kaca);
3. KBLI 38220 (Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya);
4. KBLI 23929 (Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata dan
Genteng);
5. KBLI 2392 (Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat/Keramik);
6. KBLI 49342 (Kegiatan Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus); dan
7. KBLI 46100 (Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak).
Francisca menegaskan, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham terkait penambahan kegiatan usaha tersebut dalam Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya digelar pada 10 November 2025.