Kriteria tersebut adalah dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
"Perubahan ini mulai efektif pada 22 Januari 2025," kata Bursa.
Saham RATU diketahui dikunci Bursa sejak perdagangan 20 Januari 2025 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Saham RATU sudah melonjak 24,71 persen dalam sepekan dan melejit 369,56 persen dari saat debut perdananya di BEI pada 8 Januari 2025 dengan harga penawaran Rp1.150 per saham.
(Fiki Ariyanti)