Kendati suspensi telah dibuka per hari ini, Kamis (21/9) setelah sempat dihentikan sementara pada 12 September 2023, GTBO diwajibkan menghuni jeruji pemantauan khusus untuk sementara.
Sebagai konstituen yang terjerat kriteria nomor 10, maka GTBO dimungkinkan keluar apabila telah berada dalam papan pemantaun selama 30 hari kalender.
Ini mengacu pada Peraturan BEI Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus.
(RNA)