Mengutip keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (9/7/2021), penurunan harga yang begitu drastis ini dilakukan karena ada penyesuaian harga teoritis. Hal ini berdasarkan Peraturan Nomor II-A tentang ”Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas’’ dan menunjuk surat PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) No. 075/BBHI/VI/2021 tanggal 1 Juli 2021.
Surat yang bertuliskan “Keterbukaan Informasi terkait aksi korporasi (KOREKSI)" ini menyampaikan beberapa pengumuman, sebagai berikut:
1. Rasio HMETD BBHI adalah 125:224 untuk saham (setiap pemegang 125 saham lama BBHI mempunyai 224 HMETD untuk membeli 224 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp100,- per saham).
2. Harga saham BBHI pada saat akhir Cum di Pasar Reguler tanggal 8 Juli 2021 tercatat pada harga Rp4.670,-, dengan demikian Harga Teoretis untuk pedoman tawar menawar dan penghitungan Indeks Harga Saham BEI serta Indeks Harga Saham Individual ditetapkan berdasarkan formula sebagai berikut:
BACA JUGA:
Saham Allo Bank Indonesia (BBHI) Mendadak Terjun Bebas 38,11 Persen
(Rp4.670,- x 125) + (Rp100,- x 224)
Harga Teoretis = ----------------------------------------------- = Rp1.736,819,-
125 + 224
Harga Teoretis saham BBHI yang dicantumkan di JATS untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada tanggal 9 Juli 2021 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp1.735,-.